Aplikasi Perpanjangan SIM Online RESMI 2023 – Mendapatkan SIM baru atau perpanjangan SIM A dan C kini lebih mudah karena tersedia secara online. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi SINAR (Surat Izin Mengemudi Nasional Presisi).
Tahun lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM online bernama SINAR bagi mereka yang ingin membuat atau memperbaruhi SIM secara online.
Pengguna SIM saat ini tidak perlu mengantri panjang untuk mendapatkan perpanjangan seperti sebelum korps lalu lintas kepolisian republik indonesia (Korlantas Polri) menawarkan layanan perpanjangan SIM secara online. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat indonesia. Jadi tidak perlu keluar rumah.
Layanan perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pengguna Android dapat mendownloadnya melalui Google Play Store, dan pengguna iPhone dapat mendownloadnya melalui Apple App Store.
Meski dilakukan secara online, Kamu tetap harus menyiapkan beberapa dokumen yang harus dicetak. Berikut dokumen yang perlu kamu siapkan sebelum memperpanjang SIM online:
Untuk mengaktifkan SIM atau memperpanjang SIM A dan C, kamu hanya perlu download aplikasi SINAR melalui smartphone dan mengikuti prosedur di aplikasi perpanjangan SIM.
Saat ini banyak orang yang mencari cara perpanjang sim online, daftar sim c online, atau perpanjang sim online 2023.
Pasalnya, bagi yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), salah satu dokumen penting yang harus dibawa saat menggunakan kendaraan di jalan raya, harus mengajukan perpanjangan.
Dokumen ini memiliki tanggal kedaluwarsa. Jika SIM kedaluwarsa, menurut peraturan, SIM kedaluwarsa atau tidak dapat digunakan sebagai dokumen resmi, dan SIM baru harus diterbitkan setelah satu hari. Jadi, kamu perlu memperpanjang SIM kamu.
Perpanjangan SIM biasanya dilakukan dengan mendatangi kantor administrasi SIM (Satpas) terdekat.
Karena perkembangan mobilitas masyarakat, perpanjangan SIM yang diberitahukan Humas Polri pada pada masyarakat yang bisa dilakukan secara online.
Seperti dikutip dari laman digitalkorlantas.id, proses pembuatan SIM baru atau perpanjangan secara digital (cara perpanjangan SIM online) nanti bisa dilakukan melalui smartphone dengan layanan SINAR (SIM National Presisi). SIM dapat dikirim langsung ke rumah pemohon atau diambil di SATPAS.
SIM yang dibuat atau diperpanjang dikirim ke alamat pemohon, dan tidak butuh lagi untuk mengantri.
Nah, bagi kamu yang sibuk, bekerja di kantor pos bisa menjadi pilihan. Namun, masyarakat umum juga bisa datang langsung ke SATPAS terdekat.
Klik disini untuk link download dan cara menggunakan aplikasi Korlantas Digital!!!